DIALEKSIS.COM | Opini - Wacana penataan ulang hukum Pemilu mengemuka seiring dinamika politik terkini. Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Juni 2025 mengubah desain keserentakan pemilu di mulai tahun 2029, Pemilu nasional (untuk Presiden, DPR RI, dan DPD RI) akan dipisahkan dari Pemilu lokal atau Pilkada (untuk DPRD provinsi/kabupaten/kota serta kepala daerah).
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang mendalami putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait jeda penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah.
DIALEKSIS.COM | Politik - Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ratna Dewi Pettalolo menyampaikan bahwa tidak perlu adanya kekhawatiran terkait politik uang jika sudah ada regulasi dan perencanaan yang dilakukan sejak dini.